Panduan Acara Matsama Tahun 2020/2021 Di Kala Pandemi Covid-19 - Ruang Pendidikan

Matsama Madrasah atau Masa Ta'aruf Siswa Madrasah merupakan serangkaian aktivitas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhatul Athfal (RA) , Madrasah Ibtidaiyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs) , Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

panduan kkegiatan matsama 2020-2021
Kegiatan Matsama merupakan aktivitas berkala yang dijalankan forum pendidikan madrasah dalam mengenalkan lingkungan madrasah , kepraktisan madrasah , ciri khas madrasah , nilai , norma dan tata tertib madrasah serta aksara dan budaya yang ada dilingkungan madrasah terhadap penerima didik baru

Rangkaian aktivitas Matsama mesti bersifat edukatif , bisa menumbuhkan kreatifitas dan inovasi terhadap penerima didik gres , oleh alasannya merupakan itu dalam pelaksanaan aktivitas Matsama mesti bisa menyediakan pengalaman yang menggembirakan terhadap penerima didik baru

Kegiatan Matsama sebenarnya sudah ada dan sudah berjalan sejak Tahun Pelajaran Baru 2017-2018 silam tetapi Panduan kegiatannya masih menyatu dengan Panduan PPDB , sehingga masih banyak forum pendidikan madrasah yang belum mengenali tujuan dan prosedur pelaksanaannya

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang dalam waktu dekat akan berjalan kalau menyaksikan Kalender Pendidikan Madrasah tahun 2020-2021 , Kementerian Agama lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah mempublikasikan Panduan Matsama Tahun 2020 

Panduan Kegiatan Matsama Tahun Pelajaran 2020-2021 memiliki sedikit perbedaan , apalagi lagi Negara Indonesia masih dalam nuansa Pandemi Covid-19 , oleh alasannya merupakan itu pola pelaksanaan aktivitas Matsama juga mesti menyesuaikan denagan tolok ukur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

:
 

Panduan Matsama Tahun 2020/2021 Di Masa Pandemi Covid-19


Mengingat pelaksanaan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 masih dalam keadaan darurat Covid-19 , maka konsep pelaksanaan MATSAMA selaku berikut:
  • Persiapan
  1. Pembekalan para mentor/pendamping MATSAMA (secara daring)
  2. Arahan dari Direktorat KSKK Madrasah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
  • Pelaksanaan dibagi ke dalam tiga (3) model
  1. Melalui tatap muka: bagi Madrasah dan penerima didik yang berada di “zona hijau” atau bebas Covid-19 menurut informasi/ketentuan pemerintah
  2. Melalui Virtual atau Penugasan: bagi Madrasah atau penerima didik yang berada di daerah “zona merah , oranye dan kuning” Covid-19 dan memiliki jalan masuk jaringan internet baca SKB 4 Menteri
  3. Pendampingan: bagi Madrasah atau penerima didik yang berada di “zona merah , oranye dan kuning” tetapi tidak ada atau minim jalan masuk jaringan internet.
  • Evaluasi (melalui google form atau secara daring) , baik dari segi pelaksana , pendamping/mentor dan para penerima didik baru
:

    Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Matsama


    Dalam pelaksanaan aktivitas Matsama nanti , ada beberapa ketentuan yang mesti diamati oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah , diantaranya merupakan selaku berikut:
    1. Perencanaan dan penyelenggaraan aktivitas cuma menjadi hak guru;
    2. Dilarang melibatkan penerima didik senior (kakak kelas) dan/atau alumni selaku penyelenggara;
    3. Dilakukan di lingkungan madrasah (bagi Madrasah dan penerima didik di daerah “zona hijau”) , kecuali bagi madrasah tak punya kepraktisan yang memadai;
    4. Seluruh bentuk aktivitas wajib bersifat edukatif ,
    5. Tidak mengarah pada bentuk perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
    6. Wajib menggunakan busana yang sopan , rapih , menutup aurat , longgar (tidak membentuk tubuh) dan tidak transparan;
    7. membiasakan budaya salam apabila dengan seorang ataupun sekelompok orang
    8. Melaksanakan seluruh aktivitas keseharian (ibadah , rangkaian acara/kegiatan , olah raga , dll);
    9. Menaati peraturan tata tertib yang berlaku di Madrasah.
    10.  Peserta didik mengenakan tanda pengenal.
    11. Menjungjung tinggi nilai norma yang berlaku di lingkungan Madrasah.
    12. Dilarang menyediakan kiprah terhadap siswa gres berupa aktivitas maupun penggunaan atribut yang tidak berkaitan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
    13. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang berkaitan dengan bahan aktivitas pengenalan lingkungan madrasah;
    14. Dilarang mengerjakan pungutan ongkos maupun bentuk pungutan lainnya. 

    Unduh Panduan Kegiatan Matsama Tahun 2020-2021


    Guna untuk menyiapkan pelaksanaan aktivitas Matsama pada tahun anutan gres 2020-2021 di masa pandemi Covid-19 ini , silahkan anda pelajari dan ketahui Panduan Pelaksanaan Matsama berikut ini
    Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Panduan Kegiatan Matsama tahun 2020-2021 di masa pandemi Covid-19 ini , agar berharga dan bisa dijadikan contoh dalam pelaksanaan Matsama di Madrasah anda