Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (Ma) Tahun 2020/2021 Sesuai Kma Nomor 184 Tahun 2019 - Ruang Pendidikan

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) disusun dengan berpedoman dan mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 wacana Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah
Struktur kurikulum MA

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 di jelaskan bahwa satuan pendidikan madrasah sanggup mengerjakan inovasi dan pengembangan kurikulum sesuai dengan keperluan akseptor didik , sosial budaya dan keperluan madrasah

Pemberian wewenang dalam mengerjakan inovasi pada kurikulum tersebut satuan pendidikan madrasah sanggup mengerjakan trobosan-trobosan dalam pengembangan kurikulum serta sanggup merancang kurikulum yang fleksibel dalam menghadapi perubahan

Pengembangan Implementasi kurikulum pada Madrasah Aliyah yang dijalankan oleh satuan pendidikan madrasah sanggup dijalankan dengan menyertakan beban berguru , merelokasi jam pelajaran pada mata pelajaran tertentu untuk mata pelajaran yang lain sebanyak 6 (enam) jam pelajaran untuk keseluruhan relokasinya

:

Selain itu , pengembangan implementasi kurikulum sanggup dijalankan dengan menyelenggarakan pembelajaran terpadu terpadu (integrated learning) dengan pendekatan kolaboratif , Menyelenggarakan pembelajaran dengan Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Ketentuan wacana penyelenggaraan SKS dikontrol dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah


Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah yaitu pola atau susunan mata pelajaran yang mesti ditempuh oleh akseptor didik dalam acara pembelajaran

Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang mesti dikuasai akseptor didik sesuai dengan beban berguru yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Penyusunan Struktur dan Muatan Kurikulum Madrasah Aliyah selain mengacu pada KMA Nomor 184 Tahun 2019 wacana pedoman implementasi Kurikulum Pada Madrasah juga mesti berpedoman pada Juknis penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Madrasah Alyah tahun 2019

Madrasah sanggup mengerjakan mata pelajaran muatan local optimal 6 jam pelajaran dengan alokasi waktu satu jam pelajaran yaitu 45 menit

Dalam menyusun kurikulum Madrasah Aliyah sanggup menggunakan struktur kurikulum tolok ukur minimal sesuai yang tertuang pada KMA Nomor 184 Tahun 2019 dengan jumlah beban berguru 51 JTM/pekan

:

Madrasah sanggup menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan setempat atau lebih untuk setiap semester , Mata pelajaran muatan setempat perlu dilengkapi dengan KI dan KD yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Alokasi waktu muatan setempat minimal 2 jam dan optimal 6 jam 

Berikut ini Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Peminatan MIPA sesuai dengan KMA Nomor 184 Tahun 2019

Mata PelajaranAlokasi Waktu Belajar Per Minggu
XXIXII
Kelompok A (Umum)
1Pendidikan Agama   Islam
a. Al-Qur’an   Hadis 222
b. Akidah Akhlak 222
c. Fikih 222
d. Sejarah Kebudayaan Islam222
2Pendidikan Pancasila   dan Kewarganegaraan 222
3Bahasa Indonesia 444
4Bahasa Arab 422
5Matematika 444
6Sejarah Indonesia222
7Bahasa Inggris333
Kelompok B (Umum)
1Seni Budaya222
2Pendidikan Jasmani ,   Olahraga dan Kesehatan 222
3Prakarya dan   Kewirausahaan222
4Muatan Lokal---
Kelompok C (Peminatan)
Peminatan Akademik   :
1Matematika 344
2Biologi344
3Fisika344
4Kimia344
Mata Pelajaran   Pilihan :
Mata   Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau informatika644
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu515151
Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah sanggup mengerjakan inovasi dalam pengembangan kurikulum sesuai dengan visi , misi , tujuan dan keperluan Madrasah Aliyah tersebut

:

Berikut ini referensi pengembangan struktur kurikulum MA peminatan MIPA , IPS , Bahasa dan Budaya , dan Keagamaan.

Mata PelajaranAlokasi Waktu Belajar Per Minggu
XXIXII
Kelompok A (Umum)
1Pendidikan Agama   Islam
a. Al-Qur’an   Hadis 222
b. Akidah Akhlak 222
c. Fikih 222
d. Sejarah Kebudayaan Islam222
2Pendidikan Pancasila   dan Kewarganegaraan 222
3Bahasa Indonesia 444
4Bahasa Arab 422
5Matematika 444
6Sejarah Indonesia222
7Bahasa Inggris333
Kelompok B (Umum)
1Seni Budaya222
2Pendidikan Jasmani ,   Olahraga dan Kesehatan 222
3Prakarya dan   Kewirausahaan222
4Muatan Lokal---
a. Bahasa Daerah222
b. Riset22-
c. Tahfidz222
Kelompok C   (Peminatan)
Peminatan Akademik   :
1Matematika 346
2Biologi344
3Fisika344
4Kimia344
Mata Pelajaran   Pilihan :
a. Informatika222
b. Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat422
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu575757
Catatan:
  • Madrasah sanggup mempergunakan suplemen waktu 6 jp , dengan rincian:
  1.  6 jp untuk mulok seluruhnya
  2. 2 jp untuk mulok dan 4 jp untuk mata pelajaran lainnya
  3. 4 jp untuk mulok dan 2 jp untuk mata pelajaran lainnya
  • Madrasah sanggup mempergunakan suplemen waktu 6 jp segalanya untuk penambahan jam pelajaran pada kalangan A dan/atau kalangan C sesuai dengan keperluan dan prioritas madrasah.
Untuk mata pelajaran peminatan IPS , Bahasa dan Budaya , dan Keagamaan tinggal di sesuaikan saja , atau anda sanggup mempelajarinya pada juknis Penyusunan Kurikulum Tahun 2020

Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Tahun 2020 sesuai dengan KMA Nomor 184 Tahun 2019 ini , agar berfaedah untuk kita semua utamanya satuan pendidikan Madrasah Aliyah