Unduh Juknis Tpg Guru Madrasah Tahun 2020 - Ruang Pendidikan
Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2020 sudah resmi di rilis oleh Kementerian Agama pada tanggal 31 Desember 2019 , Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini merupakan regulasi yang mengontrol penyaluran pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru RA dan Guru Madrasah di tahun budget 2020
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan terhadap guru madrasah yang sudah memiliki akta pendidik atau sudah lulus dalam aktivitas sertifikasi atau Pendidikan Profesi guru (PPG) , bantuan tunjangan profesi ini merupakan salah satu bentuk Pemerintah dalam dalam menampilkan penghargaan atas profesionalitasnya selaku pendidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu Petunjuk Teknis Penyaluran TPG bagi guru madrasah merupakan suatu dasar dalam penyaluran pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah yang ada di seluruh Negara indonesia.
Tunjangan Profesi guru (TPG) Tahun 2020 ini akan diberikan terhadap Guru Madrasah yang sudah menyanggupi kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan salah satunya merupakan menyanggupi beban kerja dengan perkiraan melaksanakan kiprah mengajar minimal 24 Jam Tatap Muka dan optimal 40 JTM dalam sepekannya , hal ini sesuai dengan KMA Nomor 890 Tahun 2019 yang mengontrol tentang Beban Kerja Bagi guru yang sudah sertifikasi.
Terkait dengan Pemenuhan Beban Kerja bagi Guru Madrasah yang sudah sertifikasi , Keputusan Menteri Agama (KMA) sudah mengontrol linieritas dan ekuivalensi beban kerja Guru Madrasah yang sudah memiliki akta pendidik.
:
Oleh sebab itu , bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang hendak membagi kiprah guru yang mengajar di madrasah mesti mengacu dan berpedoman pada KMA Nomor 890 Tahun 2019 ini.
Di dalam Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2020 ini tidak ada pergantian yang signifikan , baik pada besaran dana yang di berikan terhadap guru yang sertifikasi , sumber dana , standar peserta Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga mekanisme dan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Meskipun tidak terdapat banyak pergantian , akan tetapi masing-masing pihak yang berkepentingan mulai dari Guru Madrasah yang sudah sertifikasi , maupun pihak lain yang sudah kompeten , masih perlu untuk mempelajari dan memperhatikan dengan seksama akan Petunuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah baik yang bertugas di Madrasah RA maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs) , Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun 2020 ini
Oleh sebab itu , bagi rekan-rekan Guru Madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan yang ingin mempelajari Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini silahkan anda unduh Juknis tersebut pada tautan yang hendak miin bagikan di simpulan artikel ini.
Demikian yang sanggup mimin sampaikan terkait Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini , biar dengan terbitnya Juknis ini sanggup sanggup di jadikan teladan bagi guru madrasah yang sudah memiliki akta pendidik dalam mengurus dan melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Profesinya
Terkait dengan Pemenuhan Beban Kerja bagi Guru Madrasah yang sudah sertifikasi , Keputusan Menteri Agama (KMA) sudah mengontrol linieritas dan ekuivalensi beban kerja Guru Madrasah yang sudah memiliki akta pendidik.
:
- Juknis Insentif GBPNS
- Juknis Tunjangan TUKIN PNS Kemenag
- KMA Nomor 890 Tahun 2019
- Juknis Inpassing Jenjang Diknas
- Juknis Insentif Guru PAI
Oleh sebab itu , bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang hendak membagi kiprah guru yang mengajar di madrasah mesti mengacu dan berpedoman pada KMA Nomor 890 Tahun 2019 ini.
Juknis TPG Madrasah Tahun 2020
Di dalam Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2020 ini tidak ada pergantian yang signifikan , baik pada besaran dana yang di berikan terhadap guru yang sertifikasi , sumber dana , standar peserta Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga mekanisme dan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Meskipun tidak terdapat banyak pergantian , akan tetapi masing-masing pihak yang berkepentingan mulai dari Guru Madrasah yang sudah sertifikasi , maupun pihak lain yang sudah kompeten , masih perlu untuk mempelajari dan memperhatikan dengan seksama akan Petunuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah baik yang bertugas di Madrasah RA maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs) , Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun 2020 ini
Oleh sebab itu , bagi rekan-rekan Guru Madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan yang ingin mempelajari Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini silahkan anda unduh Juknis tersebut pada tautan yang hendak miin bagikan di simpulan artikel ini.
Download Juknis TPG Madrasah Tahun 2020
Berikut ini Juknis TPG Kemenag Tahun 2020 yang sanggup anda unduh secara geratis dengan cara mengklik tautan yang ada di bawah iniDemikian yang sanggup mimin sampaikan terkait Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini , biar dengan terbitnya Juknis ini sanggup sanggup di jadikan teladan bagi guru madrasah yang sudah memiliki akta pendidik dalam mengurus dan melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Profesinya