Cara Cetak Dan Unggah Sptjm Tawaran Kuota Gratis Kemendikbud Di Verval Ponsel - Ruang Pendidikan
Cara Cetak dan Unggah SPTJM Di Verval Ponsel - Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) ialah suatu bukti pernyataan akan kebenaran data yang diajukan oleh Operator Sekolah atas faedah kuota gratis yang di berikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhadap akseptor didik dan guru di masa pandemi Covid-19
SPTJM Pengajuan Paket Data Untuk Pembelajaran ialah salah satu syarat untuk sanggup mempergunakan kuota gratis dari Kemendikbud di masa pandemi Covid-19 ini ,untuk mengenali Cara Mendapatkan Kuota Gratis Untuk Siswa Dan Guru dari kemendikbud silahknan anda baca pada artikel sebelumnya
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sanggup anda dapatkan jikalau anda sudah menjalankan Verval Nomor Peserta Didik dan Guru yang di laman Verval PD New serta sudah menghasilkan SPTJM tersebut
Setelah rekan-rekan sudah menjalankan verval nomor ponsel akseptor didik dan sudah menghasilkan SPTJM , langkah selanjutnya silahkan anda lakukan pencetakan SPTJM dan mengunggahnya kembali di laman Verval Ponsel
Cara Cetak SPTJM Di Verval Ponsel
Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas , bahwa untuk sanggup menjalankan pencetakan Surat Tanggungjawab mutlak (SPTJM) tawaran paket data internet gratis dari Kemendikbud untuk proses pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 ini , anda mesti memverivikasi apalagi dulu nomor ponsel akseptor didik dan guru di laman verval PD New , untuk cara Verval No HP Peserta Didik Di Laman Verval PD New silahkan anda sanggup baca pada artikel sebelumnya
:
- Surat Edaran Bantuan Kuota Gratis Dari Kemendikbud
- Cara Verval No Ponsel Peserta Didik di Laman Verval PD New
- Jadwal dan Materi BDR Di TVRI Tanggal 14-18 September 2020
Untuk menjalankan pencetakan SPTJM Ajuan Data Internet bagi sesiwa , silahkan nada amati tindakan berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda susukan laman Verval Ponsel di alamat: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/sptjm/
- Selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan username dan password anda
- Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda cari dan klik sajian SPTJM yang berada diatas sebelah kanan sajian Beranda
- Pada sajian SPTJM terdapat 3 sub sajian diantaranya , Belum SPTJM , Sudah SPTJM dan Daftar SPTJM
- Langkah selanjutnya silahkan anda cek apalagi dulu daftar siswa dan guru yang belum anda buatkan SPTJM nya , jikalau data yang ada pada aplikasi Dapodik dan Verval Ponsel sudah valid maka data tersebut akan masuk pada daftar belum SPTJM , tetapi jikalau anda sudah menjadikannya maka data tersebut tidak masuk pada sajian ini , untuk menghasilkan SPTJM silahkan anda pilih Buat SPTJM
- Langkah selanjutnya setelah semua data sudah anda buatkan SPTJMnya , silahkan anda klik sajian SPTJM dan pilih Sub Menu Daftar SPTJM
- Selanjutnya silahkan anda unduh SPTJM yang sudah anda buat tadi dengan cara klik icon "Download"
- Setelah anda sukses mencetak SPTJM , silahkan anda bubuhi tanda tangan Kepala Sekolah beserta Matrai 6000 dan stempel Sekolah
Cara Upload SPTJM Di Verval Ponsel
Setelah tindakan diatas sudah rekan-rekan Ruang Pendidikan tuntaskan , langkah selanjutnya silahkan anda unggah SPTJM Ajuan Data Peserta Didik Penerima Kuota Gratis dari Kemendikbud di masa pandemi Covid-19 , untuk caranya silahkan anda amati tindakan dibawah ini
- Langkah pertama silahkan anda susukan laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/sptjm/
- Setelah laman terbuka silahkan anda cari dan klik sajian SPTJM , dan pilih sub sajian daftar SPTJM
- Berikutnya silahkan anda cari icon unggah berkas (disebelah kanan icon download)
- Silahkan anda pilih file SPTJM pdf yang sudah anda scan serta sudah komplet ( TTD Kepsek , matrai 6000 dan stempel Sekolah)
- Selesai
Demikian yang sanggup mimin bagikan terkait bimbingan Cetak Dan Unggah SPTJM di laman Verval Ponsel ini , supaya bimbingan ini sanggup menolong rekan-rekan dalam menjalankan pendataan dan verifikasi nomor hp akseptor didik yang hendak mendapat pemberian kuota internet gratis dari Kemendikbud di masa pandemi Covid-19 selama 3 bulan kedepan.