Kemenag Luncurkan Tutorial Kurikulum Darurat Madrasah Tahun 2020/2021 - Ruang Pendidikan
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai suatu tujuan , isi , dan bahan-bahan pembelajaran , ataupun cara yang digunakan selaku suatu pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk meraih tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan suatu kurikulum operasional yang disusun dan dijalankan di masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Darurat merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dijalankan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta keadaan kekurangan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat.
Masa darurat yang dimaksud bukan cuma pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19) , tapi berlaku pula pada masa darurat sebab terjadi petaka , huru-hara dan sebagainya.
Mempertimbangkan keadaan darurat setiap daerah dan madrasah berlawanan , maka implementasi kurikulum darurat setiap satuan pendidikan sanggup berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan keperluan masing-masing.
Dalam menyusun kurikulum darurat , satuan pendidikan sanggup menjalankan adaptasi dan inovasi KTSP , diubahsuaikan dengan keadaan dan keperluan madrasahnya.
Madrasah sanggup menjalankan adaptasi dan inovasi dalam bentuk struktur kurikulum , beban berguru , taktik pembelajaran , analisa hasil berguru dan lain sebagainya.
Misalnya dalam satu hari dibatasi cuma ada dua atau tiga mata pelajaran yang diajarkan , utamanya pada mata pelajaran utama , peminatan dan sebagainya.
:
- Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2020
- Layanan PPDB Online Madrasah Tahun 2020
- Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Tentang PPDB Zonasi
Pada masa darurat , seluruh siswa mesti tetap mendapat layanan pendidikan dan pembelajaran dari madrasah.
Kegiatan Kegiatan pembelajaran tidak cuma mengandalkan tatap wajah antara guru dengan siswa , tapi siswa sanggup menjalankan berguru dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua.
Belajar dari rumah tidak mesti menyanggupi permintaan kompetensi (KI-KD) pada kurikulum , tapi lebih ditekankan pada pengembangan abjad , adat mulia , ubudiyah , kemandirian dan kesalehan sosial lainnya.
Kurikulum darurat cuma dipraktekkan pada masa darurat. Bila keadaan telah wajar , maka kegiatan pembelajaran mesti kembali dijalankan secara wajar menyerupai biasanya.
Pembelajaran Dalam Masa Darurat
Kegiatan Pembelajaran Madrasah pada masa darurat tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran berlangsung yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Misalnya untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 , Pembelajaran dimulai bulan Juli 2020 dan selsai pada bulan Juni 2021 sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam No 2491 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kegiatan pembelajaran masa darurat melibatkan guru , orang renta , siswa dan lingkungan sekitar , disamping itu kegiatan pembelajaran mesti sanggup berbagi kompetensi siswa pada faktor perilaku , faktor wawasan dan faktor keterampilan.
Kegiatan pembelajaran mesti sanggup merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking , Collaborative , Creativity dan Communicative) pada diri siswa.
Untuk mengenali lebih jelasnya terkait Kurikulum Darurat Pada Madrasah Tahun 2020-2021 silahkan anda lihat Disini
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Kurikulum Darurat Pada madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini biar sanggup berkhasiat dan berfaedah untuk pertumbuhan Madrasah