Format Ipdip Pengakuan Sekolah/Madrasah Jenjang Sd/Mi| Smp/Mts | Dan Sma/Ma Tahun 2020 - Ruang Pendidikan

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi yakni suatu tabel yang berisi data isian yang diisi oleh sekolah/madrasah , data isian tersebut ialah suatu data penunjang dalam pengisian instrumen akreditasi
format ipdip legalisasi
Pengisian Instrumen Akreditasi ini ialah suatu tanggungjawab yang mesti dilakukan oleh kepala sekolah dan tim berhasil yang berisikan pendidik dan tenaga kependidikan guna mengisi seluruh butir dalam pengisian IPDIP Akreditasi secara akurat , sempurna dan objektif

Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) dilakukan secara manual oleh pihak Sekolah/Madrasah yang pada tahun ini akan melakukan Akreditasi , setelah semua data penunjang tersebut sudah anda tuntaskan gres nanti tim berhasil legalisasi sekolah/madrasah sanggup melakukan pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) lewat aplikasi Sispena-S/M secara online , untuk mengenali Cara Pengisian Aplikasi Sispena silahkan anda lihat Disini

Aplikasi Sispena-S/M yakni aplikasi analisa legalisasi yang berbasis Web yang sanggup diakses dimana saja dan kapan saja oleh semua orang asalkan memiliki data ineternet , alasannya yakni aplikasi ini ialah aplikasi yang cuma sanggup diakses dengan menggunakan jaringan internet.
Selain itu , perangkat yang digunakan pun juga sanggup menggunakan laptop , komputer , tablet , handphone bahkan perangkat yang memiliki resolusi yang lebih kecil
Aplikasi Sispena S/M sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikontrol oleh Kemendikbud dan Data Education Management Information System (EMIS) yang dikontrol oleh Kemenag.

Oleh alasannya yakni itu dalam pengisian data pada aplikasi Sispena ini diharuskan anda melakukan pemutakhiran data apalagi dulu lewat aplikasi Dapodik/Emis biar di saat pengisian pada DIA sanggup berlangsung dengan lancar

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)


Instrumen Akreditasi yang berupa IPDIP ini ialah instrumen penunjang kelengkapan visitasi Akreditasi yang dilakukan oleh tim asesor dari provinsi , oleh alasannya yakni itu sebelum anda mengisi data penunjang ini semestinya anda sesuaikan dengan kondisi yang ada di sekolah/madasah anda (data Rill).

Untuk mengenali seumpama apa Instrumen tersebut , silahkan anda unduh pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Format IPDIP (Insterumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini , mudah-mudahan sanggup berharga terutama bagi sekolah/madrasah yang pada tahun ini menjadi sasaran Akreditasi