Download Juknis Bop Dan Bos Madrasah Tahun 2020 - Ruang Pendidikan

JUKNIS atau Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 ialah isyarat dan prosedur dalam mengorganisir Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal.
juknis bop dan bos madrasah 2020

Penyusunan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah untuk Tahun budget 2020 ini terdapat perbedaan , jikalau pada tahun sebelumnya Juknis BOS dan BOP di buat secara terpisah , tetapi sekarang pengerjaan Juknis BOS dan BOP menyatu dalam satu regulasi.

Petunjuk Teknis yang disebutkan diatas ialah suatu Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2020 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

Juknis BOP dan BOS Madrasah ialah suatu pedoman dalam mengorganisir , penggunaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah tahun budget 2020 bagi Tim Pengendali dan Pengelolan Bantuan di tingkat Pusat , Provinsi , Kabupaten/kota dan Satuan Pendidikan Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah.

Tujuan Pemberian Bantuan BOP Dan BOS Madrasah

Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan dan Sekolah berniat untuk:
  1. Membantu pendanaan ongkos operasional dan non personalia pada satuan pendidikan RA/Madrasah dalam rangka untuk mengembangkan mutu pembelajaran dan pemenuhan selaku SNP
  2. Meringankan beban ongkos pendidikan utamanya bagi penerima didik pada satuan pendidikan RA/Madrasah yang kurang bisa dalam menyanggupi tagihan pendidikan
  3. Membantu satuan pendidikan RA/Madrasah dalam mengembangkan mutu proses pembelajaran
  4. Mendukung aktivitas strategis Pemerintah dalam rangka menanggulangi stunting pada anak usia dini.

Perubahan Pemberian BOP Dan BOS

Seperti yang telah mimin singgung diatas bahwa proteksi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah RA , MI , MTs dan MA untuk tahun budget 2020 ini akan mengalami kenaikan.
Jika pada tahun sebelumnya besaran proteksi Bantuan Operasional Pendidikan untuk jenjang Madrasah RA dijumlah menurut banyaknya jumlah siswa RA dengan besaran Rp. 300.000 per-siswa per-tahun , sekarang untuk tahun budget 2020 proteksi Bantuan Operasional Pendidikan pada Madrasah RA akan mengalami peningkatan sebesar Rp. 600.000 per siswa per tahun.

Kenaikan proteksi Bantuan Operasional Sekolah juga dialami oleh Satuan Pendidikan Madrasah untuk tanhun budget 2020 , peningkatan proteksi Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah masing-masing tingkatan mengalami peningkatan sebesar Rp. 100.0000.

Kenaikan proteksi Bantuan Operasional Sekolah Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) jikalau pada tahun sebelumnya sebesar Rp.800.000 per siswa per tahun sekarang menjadi Rp.900.000 per siswa per tahun , untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) jikalau sebelumnya sebesar Rp.1.000.000 sekarang menjadi Rp.1.100.000 per siswa per tahun , begitu pula peningkatan proteksi Bantuan Operasional Sekolah pada jenjang Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) jikalau sebelumnya sebesar Rp.1.400.000 sekarang naik sebesar Rp. 1.500.000

Kenaikan proteksi Bantuan Operasional Pendidikan dan Sekolah tentunya ialah angin segar dan kabar bangga bagi pengurus Madrasah baik di tingkat RA , MI , MTs maupun MA dan MAK.

Download Juknis BOP Dan BOS Tahun 2020


Untuk mengenali lebih detainya terkait besaran peningkatan proteksi Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah serta beberapa prosedur dalam pelaporan dan pertanggungjawaban , silahkan anda unduh Juknis BOP dan BOS Tahun 2020 pada tautan berikut ini:
Demikian yang sanggup mimin sampaikan , biar isu terkait peningkatan proteksi Bantuan Operasional dalam Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2020 ini bisa berlangsung dan terealisasi dengan baik