Cara Mengganti Staf Menjadi Guru Oleh Ptk Di Simpatika - Ruang Pendidikan

Pendidik merupakan tenaga kependidikan yang bertugas selaku guru profesional dengan kiprah khususnya mendidik , mengajar , membimbing , mengrahkan , melatih , menganggap dan menganalisa penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal , pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
alih fungsi guru di simpatika

Tenaga Kependidikan merupakan seseorang yang sudah mengabdikan dirinya untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan yang tugasnya selaku edukator , menejer , eksekutif , supervisior dan lain sebagainya.

Jika kita pehami dari difinisi diatas , terang bahwa antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki perbedaan kiprah dan tugasnya , oleh alasannya merupakan itu dalam Layanan Simpatika Kemanag juga memiliki perbedaan baik dari sisi kiprah dan layanan yang mau didapatinya pada layanan Simpatika.

Seperti yang sudah kita pahami bahwa untuk menemukan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) salah satu syaratnya merupakan sudah mengajar di madrasah paling sedikit selama 2 Tahun berturut-turut , dan sudah memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-4 / S-1.

Selain itu untuk menemukan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) dari layanan Simpatika secara otomatis merupakan tercatat selaku Guru di Simpatika

Oleh alasannya merupakan itu bagi rekan-rekan yang statusnya masih tercatat selaku Tenaga Kependidikan (Staf TU) padahal tugasnya selaku Guru dan ingin menemukan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) silahkan anda laksanakan Ajuan Alih Fungsi atau mengganti Staf TU  menjadi Guru di akun PTK Masing-masing.

:

Cara Merubah Staf Ke Guru Di Simpatika


Sebelum menjalankan alih fungsi , pastikan bahwa data anda sudah di edit sebelumnya , baik pada riwayat pendidikan dan sebagainya , bila hal ini belum anda laksanakan maka tawaran alih fungsi tidak akan sanggup anda proses Untuk cara mengganti status Staf ke status Guru di Simpatika , silahkan anda ikuti tindakan berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login apalagi dulu di akun PTK masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik santapan "Alih Fungsi" yang berada di samping kiri
  • Langkah selanjutnya silahkan anda amati notifikasi yang timbul , bila data tersebut tidak cocok silahkan anda pilih data yang tepat dengan keadaan anda , lalu kilk "Lanjut"
    ajuan alih fungsi di simpatika
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi data pada notifikasi yang timbul dengan data yang benar , lalu klik "Lanjut"
    ajuan alih fungsi di simpatika
  • Selanjutnya silahkan anda perbaruhi atau tambah data riwayat mengajar anda bila ada pergeseran , penambahan data riwayat mengajar yang di masukan cuma pada semester II tahun sebelumnya dan data Semester I tahun kini , bila seudah selesai silahkan anda klik "Lanjut"
    ajuan alih fungsi di simpatika
  • Berikutnya sebelum anda menjalankan tawaran pergeseran , pastikan bahwa data yang anda masukan sudah sesuai dan benar adanya , lalu klik "simpan perubahan" bila tidak ada yang salah , bila anda data yang kurang anda sanggup klik "Edit"
  • Langkah terakhir silahkan anda klik "simpan" , dan klik "Jadikan Permanen" dan klik "Setuju & Cetak Ajukan
  • Silahkan anda cetak Surat Ajuan pergeseran PTK anda (S16) , lalu silahkan anda serahkan surat tawaran tersebut terhadap admin Kabupaten/Kota dengan membubuhi tanda tangan apalagi dulu dan stempel madrasah anda
  • Selesai
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Cara Merubah Staf menjadi Guru di Simpatika ini , supaya dengan adanya tutorial ini sanggup menampilkan fasilitas dan dispensasi bagi guru madrasah khususnya bagi yang gres mengenal tentang layanan Simpatika
Related Posts