Cara Mendapat Kuota Internet 35 Gb Dan 42 Gb Gratis Untuk Siswa Dan Guru Dari Kemendikbud - Ruang Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini , Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sudah menerbitkn Surat Edaran wacana Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik yang masih aktif mencar ilmu di Satuan Pendidikan tingkat PAUD , SD , Sekolah Menengah Pertama dan SMA

Pemberian sumbangan kuota internet geratis sebesar 35 GB untuk penerima didik dan 42 GB untuk Guru ini berencana untuk meperlancar proses mencar ilmu mengajar bagi penerima didik utamanya yang sedang mengerjakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19 atau selama empat bulan di mulai pada bulan September hingga bulan Desember 2020.

Kuota Internet Geratis dari Kemendikbud untuk penerima didik dan guru ini akan di berikan dalam bentuk pulsa yang hendak diantarkan ke nomor HP penerima didik dan guru yang sudah diinput di Aplikasi Dapodik

Untuk itu bagi rekan-rekan yang ingin mendapat sumbangan kuota internet sebesar 35 untuk siswa dan 42 GB untuk guru dari Kemendikbud mesti memperhatikan beberapa ketentuan sebagaimana warta yang mimin dapatkan dari Dinas Pendidikan dan Dinas terkait , ketentuan tersebut diantaranya akan mimin jelaskan di bawah ini

1. Ketentuan Bagi Peserta Didik

  • Memiliki nomor HP sendiri
  • Nomor HP sudah Di input di Aplikasi Dapodik
  • Memiliki Nomor NISN

2. Ketentuan Bagi Guru 

  • Memiliki nomor HP sendiri
  • Nomor HP sudah Di input di Aplikasi Dapodik
  • Memiliki Nomor NUPTK
Bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah menyanggupi beberapa ketentuan diatas silahkan bagi yang ingin mendapat sumbangan kuota internet sebesar 35 GB dan 42 GB untuk mengerjakan pendaftaran dengan mengontak Operator Sekolah masing-masing dengan cara selaku berikut

Cara Daftar Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud


Untuk mengenali cara mendapat sumbangan kuota internet gratis dari Kemendikbud silahkan anda amati tindakan berikut

1. Bantuan Kuota Internet Untuk Peserta Didik


Cara mendaftarkan sumbangan kuota internet untuk penerima didik yaitu selaku berikut
  • Langkah pertama silahkan anda buka Aplikasi Dapodik masing-masing Satuan Pendidikan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik santapan "Tabulasi Peserta Didik"
  • Selanjutnya silahkan anda klik sub santapan "Peserta Dididik"
  • Langkah selanjutnya sehabis daftar penerima didik terbuka , silahkan anda masukan nomor HP penerima didik yang ingin anda daftarkan dengan cara klik menu"Ubah" yang berada diatas
  • Silahkan anda masukan Nomor HP Peserta didik yang hendak di daftarkan pada kolom Kontak
  • Selanjutnya klik Simpan

2. Bantuan Kuota Internet Untuk Guru


Cara mendaftarkan sumbangan kuota internet untuk guru yaitu selaku berikut
  • Langkah pertama silahkan anda buka Aplikasi Dapodik masing-masing Satuan Pendidikan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik santapan "Pengaturan"
  • Selanjutnya silahkan anda masukan Nomor Koreg Dapodik
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik santapan "GTK" kemudian klik sub santapan "Guru"
  • Langkah selanjutnya sehabis daftar Guru terbuka , silahkan anda masukan nomor HP Guru yang ingin anda daftarkan dengan cara klik menu"Ubah" yang berada diatas
  • Silahkan anda masukan Nomor HP Guru yang hendak di daftarkan pada kolom Kontak
  • Kemudian klik Simpan

3. Kesimpulan


Silahkan anda tunggu hingga prosesnya selesai , perlu rekan-rekan pahami bahwa Pemberian Kuota Internet geratis untuk siswa sebanyak 35 GB perbulan dan kuota internet geratis untuk guru sebanyak 42 GB dari Kemendikbud ini selama 4 bulan mulai bulan September hingga bulan Desember 2020

:



Selain itu Bantuan Kuota Internet Geratis dari Kemendikbud untuk penerima didik dan Guru ini akan di berikan dalam bentuk pulsa yang hendak diantarkan ke nomor HP penerima didik yang sudah diinput di Aplikasi Dapodik seumpama pada cara-cara diatas

Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet 35 GB dan 42 GB Gratis dari Kemendikbud ini , biar dengan adanya kegiatan sumbangan ini sanggup merenggangkan beban guru dan orang renta siswa dalam mengerjakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19