Surat Edaran Keringanan Tata Kelola Pencairan Tpg Guru Pai Di Siaga Pendis - Ruang Pendidikan

Kabar bangga bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama islam yang sudah lulus sertifikasi dan sudah menerima pemberian profesi guru pada tiap bulannya bahwa Kementerian Agama lewat Direktorat Jenderal pendidikan Islam sudah mengeluarkan Surat Edaran wacana Dispensasi Administrasi Pencairan Tunjangan Profesi guru bagi Guru Pendidikan Agama islam (GPAI) dengan Nomor: B-710/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2020

surat edaran keringanan tata kelola pencairan tpg
Surat edaran tersebut ialah tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomor.SE 3 , 4 , dan 5 Tahun 2020 wacana Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Kementerian Agama maka Kementarian Agama lewat Direktorat Pendidikan Agama Islam sudah menetapkan beberapa hal selaku berikut
  1. Format ketidakhadiran guru dan pengawas yang di upload pada aplikasi Siaga Pendis menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah tempat setempat
  2. SKMT yang belum ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan atau pengawas sekolah sanggup diganti dengan ijin perjanjian secara elektronik yang kemudian diungkapkan dalam Surat Pernyataan dengan dilampiri materai 6000
  3. Administrasi penandatanganan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap mengikuti prosedur yang beraku di satuan kerja masing-masing menurut aba-aba dari pemerintah sentra maupun daerah
Untuk mengenali pola Surat Pernyataan Ijin Persetujuan Elektronik yang menyatakan pelaporan pelaksanaan pembelajaran online serta konfirmasi SKMT yang tercetak dari akun Siaga Pendis dan sudah menerima nilai dengan predika baik , silahkan anda amati Surat Perbyataan berikut ini

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan dibawah ini :
Nama                     :...................................
Akun Siaga           :...................................
Status                    :..................................
Satminkal             :...................................
Kabupaten/kota    :..................................
Provinsi                :.................................

Menyatakan bahwa saya :
  1. Telah melaporkan pelaksanaan pembelajaran secara online kepala sekolah dan/atau pengawas sesuai dengan agenda dan jadwal yang sudah ditentukan
  2. Telah menkonfirmasi SKMT yang tersetak dari SIAGA kepala sekolah dan/atau pengawas serta menerima nilai dengan klasifikasi baik;
Demikian surat pernyataan ini dibentuk dengan sebetulnya , apabila dikemudian hari didapatkan data yang tidak benar , maka saya bersedia menerima konsekuensi aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

                                                                                                              .................. ,...............2020
                                                                                                              Yang menghasilkan pernyataan

                                                                                                                   materai 6000


                                                                                                                  (Nama Guru)
Untuk mengenali lebih jelasnya silahkan anda pelajari Surat Edaran tersebut dengan cara mengunduhnya pada tautan yang mau mimin bagikan di bawah ini

Download Surat Edaran Dispensasi Administrasi  TPG


Bagi rekan-rekan yang memerlukan surat edaran tersebut silahkan anda mengunduhnya pada tautan berikut ini
Demikian yang sanggup mimin sampaikan terkait Surat Edaran Dispensasi Administrasi Pencairan TPG Guru PAI di Siaga Pendis ini , supaya dengan di terbitkannya surat edaran ini sanggup menyediakan keringanan dalam pemberkasan pencairan pemberian profesi guru terutama bagi guru dan pengawas PAI
Related Posts