(Simpatika) Bimbingan Registrasi Akg| Akk| Akp Madrasah 2020 - Ruang Pendidikan

Pendaftaran jadwal Asesmen Kompetensi Guru (AKG) , Asesmen Komptensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah sudah di buka

Panduan Pendaftaran AKG , AKK , AKP

Pendaftaran AKG/AKK/AKP ini dilaksanakan oleh masing-masing Guru Madrasah , Kepala Madrasah atau Pengawas Madrasah baik yang sudah berstatus PNS atau belum PNS dan Bersertifikasi atau belum sertifikasi sesuai dengan standar yang sudah disebutkan dalam Juknis AKG , AKK , AKP Madrasah


Pendaftaran Peserta AKG/AKK/AKP dilaksanakan secara online lewat akun Simpatika masing akseptor atau lewat situs web Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi


Pendaftaran akseptor AKG , AKK dan AKP di Simpatika Kemenag cuma sanggup dilaksanakan oleh Guru , Kepala dan Pengawas madrasah yang sudah menyanggupi beberapa standar saja , seumpama yang sudah di sebutkan dalam Sosialisasi Pendaftaran AKG , AKK dan AKP Madrasah


Lantas apa saja standar Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah sanggup mengikuti jadwal PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) lewat Asesmen Kompetensi Guru (AKG) , Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah??

:


Persyaratan Peserta AKG , AKK dan AKP Madrasah


Berikut ini beberapa standar Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah sanggup megikuti AKG , AKK dan AKP Madrasah yang sanggup mimin ringkas
  1. Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah terdaftar aktif dalam layanan Simpatika
  2. Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
  3. Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah sudah memiliki kualifikasi akademik S1/D4
  4. Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah sudah mengerjakan verval Ijazah S1/D4 di Simpatika
  5. Guru masih aktif mengajar sesuai mapel Sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4
  6. Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Guru yang tidak berada di wilayah 3T (Tertinggal , Terdepan dan Terluar) 
  7. Kepala Madrasah yang masih aktif mengerjakan tugasnya dengan dibuktikan nilai dari Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
Bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah menyanggupi standar diatas , silahkan anda laksanakan registrasi akseptor AKG , AKK atau AKP Madrasah lewat akun Simpatika masing-masing Guru , Kepala dan Pengawas


Bagi Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah yang sudah menyanggupi standar diatas , maka akan secara otomatis suguhan registrasi AKG , AKK dan AKP akan timbul di akun Simpatika masing-masing Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah


Untuk itu , apabila suguhan pedaftaran AKG sudah timbul di akun masing-masing PTK , silahkan anda ikuti tindakan registrasi AKG , AKK dan AKP lewat akun Simpatika

Cara Daftar AKG , AKK dan AKP Madrasah Di Simpatika


Untuk mengerjakan registrasi AKG , AKK dan AKP seharusnya rekan-rekan Ruang Pendidikan menanti isu lebih lanjut dari masing-masing Admin Kabupaten/Kota kawasan anda kini , jangan buru-buru mengerjakan registrasi sebelum ada konfirmasi dari Admin Kabupaten/Kota

:

Alasan Admin Ruang Pendidikan menanti konfirmasi dari Admin Kabupaten/Kota sebab pelaksanaan jadwal AKG , AKK dan AKP Madrasah akan diputuskan kawasan dan yang lain oleh pihak Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi

Jika sudah ada intruksi atau isu dari Admin Kab/Kota untuk mengerjakan registrasi AKG , AKK dan AKP silahkan anda laksanakan registrasi seumpama tindakan berikut ini
  1. Langkah pertama silahkan anda login selaku PTK di Akun Simpatika masing-masing Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik suguhan "AKG" yang berada di samping kiri
  3. Selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik "Daftar" seumpama pada gamabar berikut 
    Pendaftaran AKG Di Simpatika

  4. Langkah selanjutnya silahkan anda pilih Mata Pelajaran AKG dan Tempat pelaksanaan AKG pada notifikasi yang timbul , kemudian klik "Simpan" apabila sudah benar 
    Pendaftaran AKG

  5. Selanjutnya silahkan anda pantau terus pada laman ini untuk mendapat isu Surat Pengantar yang berisi Jadwal Tanggal dan Jam pelaksanaan AKG
  6. Untuk membatalkan registrasi AKG silahkan anda klik pada kalimat “Jika ingin membatalkan registrasi , klik disini” 
    membatalkan registrasi AKG

  7. Langkah terakhir silahkan anda cetak bukti pertimbangan akseptor AKG (S41a) 
    ajuan akseptor AKG (S41a)

  8. Selesai
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Panduan Pendaftaran Peserta AKG , AKK , AKP Madrasah di Akun Simpatika masing Guru , Kepala dan Pengawas Madrasah ini , biar dengan adanya panduan Ajuan Peserta AKG , AKK dan AKP Madrasah di Simpatika ini sanggup mempermudah rekan-rekan Ruang Pendidikan dalam mengerjakan registrasi jadwal PKB secara online lewat layanan Simpatika Kemenag