Juknis Penyusunan Kurikulum Pada Madrasah Mi| Mts Dan Ma Tahun 2020-2021 - Ruang Pendidikan

Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi forum Madrasah tingkat Madrasah ibtidaiyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs) , dan madrasah Aliyah (MA) Tahun 2020 ialah isyarat teknis dalam penyusunan dan pengembangan Kurikulum di Madrasah
juknis ktsp madrasah tahun 2020

Guna untuk membuat lebih mudah forum Madrasah dalam mengerjakan inovasi penyusunan dan pengembangan Kurikulum , Direktorat jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selaku salah satu tutorial bagi Satuan Pendidikan Madrasah dalam membuatkan KTSP di madrasah

Satuan Pendidikan Madrasah sanggup mengerjakan inovasi dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan keperluan pesera didik , akademik , sosial budaya dan keperluan madrasah , sepertihalnya pada kondisi yang menyerupai kini ini , Negara Indonesia sedang mengalami Pandemi Covid-19 yang memaksa forum pendidikan madrasah mesti menyusun Kurikulum Darurat Covid-19

Inovasi dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada madrasah meliputi:
  1. Struktur Kurikulum
  2. Beban Belajar
  3. Desain Pembelajaran
  4. Muatan Lokal dan
  5. Ekstrakurikuler
Dengan demikian , forum pendidikan madrasah yang hendk mengerjakan trobosan-trobosan dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasahnya , sanggup mengerjakan inovasi dalam pengembangan Kurikulum di madrasahnya

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ialah salah satu persepsi gres mengenai pengembangan kurikulum yang dilekatkan pada posisi yang paling erat dengan pembelajaran

:

Satuan Pendidikan Madrasah memiliki otoritas sarat dalam tentukan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi dan misi serta tujuan dari madrasah , untuk merealisasikan hal tersebut madrasah sanggup mengerjakan inovasi dan pengembangan kurikulum pada struktur kurikulum , beban berguru , membuatkan taktik , muatan setempat , ekstrakurikuler dan keperluan yang diprioritaskan oleh madrasah.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , kompetensi dasar , bahan persyaratan , dan hasil berguru dengan kata lain Kurikulum ialah salah satu cara yang digunakan selaku pedoman penyelenggaraan kesibukan penmbelajaran untuk meraih kompetensi dasar dan tujuan pendidikan di madrasah

Bagi forum Pendidikan Madrasah yang akan mengerjakan penyusunan dan pengembangan Kurikulum mesti memperhatikan tindakan selaku berikut
  • Membentuk Tim Pengembang Kurikulum


Langkah pertama yang mesti dijalankan oleh madrasah dalam pengembangan KTSP yakni menyusun tim pengembang kurikulum madrasah. 
Tim berisikan unsur: kepala madrasah , komite madrasah , guru (termasuk Koordinator Bidang Kurikulum) dan pemangku kepentingan (stakeholders). Tim ini ialah pencetus penyusunan , implementasi , monitoring dan pengendali , serta penilaian kurikulum. Tim ini mengadakan pertemuan- konferensi untuk mengkaji kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum.

  • Analisis Konteks/Pemetaan Madrasah

Langkah berikutnya Tim pengembang kurikulum madrasah mengerjakan analisis kepada kondisi madrasah dan keterkaitannya dengan penerima didik. Analisis dijalankan kepada kekuatan , kehabisan , kesempatan dan bahaya yang dihadapi madrasah. Analisis ini dijalankan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh ialah citra kasatmata mengenai kondisi madrasah. 

  • Penyusunan Dokumen 1 Kurikulum


Setelah mengerjakan analisis , Tim pengembang kurikulum mengadakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP. Kepala madrasah , guru , komite madrasah dengan bimbingan pengawas dan nara sumber menyusun KTSP dokumen 1 dengan pertimbangan utama kualitas konten/isi dokumen.

Unduh Juknis Penyusunan Kurikulum Tahun 2020


Juknis Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun 2020 terdiri dari7 regulasi , silahkan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang memerlukan Juknis Penyusunan Kurikulum tahun 2020 untuk mengunduhnya sesuai tingkatan yang anda perlukan di bawah ini
  1. SK Dirjen Pendis Nomor 6980 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Unduh Disini
  2. SK Dirjen Pendis Nomor 6981 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) Unduh Disini
  3. SK Dirjen Pendis Nomor 6982 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA Reguler) Unduh Disini
  4. SK Dirjen Pendis Nomor 6983 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA) Akademik Unduh Disini
  5. SK Dirjen Pendis Nomor 6984 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAN-PK) Unduh Disini
  6. SK Dirjen Pendis Nomor 6985 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA) Plus Keterampilan Unduh Disini
  7. SK Dirjen Pendis Nomor 6986 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Unduh Disini
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Juknis Penyusunaan dan pengembangan Kurikulum pada Madrasah Tahun 2020 ini agar sanggup berharga dan sanggup berkhasiat bagi rekan-rekan yang akan menyusun dan menembangkan Kurikulum di madrasahnya sebelum Tahun Ajaran Baru 2020-2021 di lakasanakan