Website Gratis Untuk Layanan Ppdb Online Dari Direktorat Kskk Madrasah Tahun 2020-2021 - Ruang Pendidikan

Kabar Gembira bagi forum pendidikan yang bernaung di Kementerian Agama Republik Indonesia sudah mempublikasikan Surat Edaran dengan Nomor B-895/DJ.I/Dt.I.I/PP.00.11/05/2020 wacana PPDB Online untuk Madrasah
 
layanan ppdb online
Dalam surat edaran tersebut di jelaskan bahwa sehubungan dengan tawaran Social Distancing dan Physical Distancing guna untuk menekan penyebaran Cocid-19 dan demi untuk menigkatkan kualitas Pendidikan di Madrasah serta Program Digitalisasi Madrasah
 
Maka Direktorat Kurikulum , Sarana , Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah , Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berniat memfasilitasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 secara daring/online.
 
:
 
Untuk sanggup menggunakan akomodasi yang sudah ditawarkan oleh Direktorat KSKK dan Dirjen Pendis guna untuk mensukseskan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020-2021 ada beberapa hal yang mesti anda penuhi dan amati , diantaranya merupakan selaku berikut
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020-2021 direkomendasikan untuk ditangani secara online
  2. Kantor Wilayah Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Madrasah yang sudah memiliki aplikasi PPDB dipersilahkan untuk melanjutkan layanannya secara daring/online
  3. Bagi forum Madrasah baik Negeri maupun swasta yang sampai ketika ini belum memiliki layanan PPDB secara daring/online sanggup mengajukan layanan tersebut ke Direktorat KSKK Madrasah
  4. Permohonan layanan PPDB online sanggup diajukan ke alamat web resmi di madrasah3.kemenag.go.id/ppdb dengan cara login deafult menggunakan nomor NSM dan password NSM
  5. Bagi forum yang mengajukan layanan ini wajib menunjuk salah satu petugasnya untuk menjadi operator layanan tersebut dengan menghasilkan surat pernyataan tuntutan layanan PPDB online 
  6. Setelah Surat tuntutan sudah diverifikasi , maka alamat PPDB Madrasah dan akun untuk masuk ke panel PPDB Madrasah akan diinformasikan lewat dashboard PPDB Madrasah masing-masing

 Surat Pernyataan Permohonan Layanan PPDB


Seperti yang sudah di sebutkan diatas , bahwa bagi lemabaga Madrasah baik Negeri atau Swasta yang belum memiliki layanan PPDB Online silahkan anda usikan Surat Permohonan untuk mendapat layanan tersebut secara geratis.

Berikut ini rujukan Surat Pernyataan Permohonan layanan PPDB online yang mesti anda buat dan unggah atau diajukan ke alamat diatas
surat permohonan

Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait website gratis untuk layanan PPDB Online dari Direktorat KSKK Madrasah tahun 2020-2021 ini , agar dengan adanya layanan geratis ini sanggup membuat lebih mudah kita dalam mengerjakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru 

Related Posts