Tata Cara Dan Pesyaratan Berkas Proposal Peran Serta Insentif Guru Pai - Ruang Pendidikan
Kabar bangga bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga belum memiliki akta pendidik dalam artian belum sertifikasi , bahwa Kementerian Agama Repubik Indonesia sudah merencanakan budget dana untuk Guru PAI yang Non PNS dan belum Sertifikasi.
Pemberian Tunjangan Insentif untuk Guru PAI ini cuma bagi Guru yang sudah menyanggupi beberapa persyaratannya saja , apabila GPAI tersebut belum menyanggupi syarat-syarat yang sudah di tentunkan , pasti guru tersebut tidak layak untuk menemukan Tunjangan Insentif , menyerupai halnya Guru Non PNS dan Sertifikasi yang bertugas di naungan Kementerian Agama yang ketentuan kelayakannya di tentukan oleh metode layanan SIMPATIKA.
Untuk mengenali standar untuk mengajukan tunjangan insentif di layanan SIMPATIKA silahkan anda lihat pada artikel mimin sebelumnya yakni "Fitur Baru Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS di Simpatika".
:
Pesyaratan Tunjangan Insentif GPAI
Sedangkan standar untuk mengajukan Tunjangan Insentif Guru PAI yang Non PNS dan Sertifikasi silahkan anda lihat di bawah ini
- Guru PAI Bukan PNS dan aktif mengajar di Taman Kanak-kanak , SD , Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengan Atas atau SMK
- Guru tersebut belum sertifikasi dan belum menemukan tunjangan profesi guru
- Memiliki NUPTK
- Guru PAI yang aktif mengajar sejak tahun 2013 atau selama 6 thun berturut-turut selaku GPAI , diutamakan bagi Guru Tetap atau Guru Tetap Yayasan atau guru yang lebih usang mengabdi
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik S-1 atau D-IV
- Bertugas pada Sekolah Negeri atau sekolah yang diselenggarakan Masyarakat yang sudah memiliki ijin operasional
- Bukan peserta pinjaman sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Usia optimal 60 tahun atau belum memasuki masa pensiun
- Tidak terkait selaku tenaga tetap pada instansi selain Kementerian/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Tidak merangkap jabatan di forum direktur , yudikatif atau legislatif
Mekanisme Pengajuan Tunjangan Insentif GPAI
Sedangkan untuk mekaisme pengusulan guru kandidat peserta tunjangan insentif bagi Guru PAI masih menggunakan kebijakan Dinas Pendidikan masing-masing , dalam artian tidak di tentukan oleh metode di SIAGA PENDIS tidak menyerupai pada pengajuan tunjangan insentif Guru Madrasah .yang pengajuannya di lakukan di metode layanan SIMPATIKA.
Sitem layanan SIAGA PENDIS hingga di sekarang ini masih belum sanggup menganjurkan guru kandidat peserta tunjangan insentif (masih dalam proses ).
:
Walaupun demikian , dari masing-masing Dinas Pendidikan yang ada di daerah masing-masing Guru PAI memiliki kebijakan sendiri dalam mengaatasi permasalahan tersebut , menyerupai halnya kebijakan yang sudah di buat oleh Dinas Pendidikan di daerah Jawa Barat yang mengendalikan prosedur pengusulan guru kandidat peserta tunjangan insentif bagi Guru PAI di wilayahnya.
Berikut ini citra prosedur pengusulan guru kandidat peserta tunjangan insentif di daerah Jawa Barat , dan mungkin di daerah lain prosedur pengusulan guru kandidat peserta tunjangan insentif sama menyerupai yang ada di daerah Jawa Barat.
Untuk teladan berkas yang mesti disediakan pada pertimbangan guru kandidat peserta tunjangan insentif sanggup anda unduh di final artikel ini.
Untuk prosedur pengajuan tunjangan insentif bagi Guru PAI yakni selaku berikut.
- Pertama-tama Kepala Sekolah menghasilkan berkas berupa Surat Usulan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama yang ada di Kabupaten/Kota
- Silahkan anda chek-list berkas standar peserta tunjangan insentif Guru PAI bukan PNS menyerupai pada kolom berikut
NO | Berkas Yang Harus Ada | YA | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Cover | ||
2 | Check List Berkas | ||
3 | Surat Usulan Calon Penerima Tunjangan Insentif | ||
4 | Lampiran Surat Calon Penerima Tunjangan Insentif | ||
5 | Cetak Kartu Keaktifan SIAGA | ||
6 | Cetak Surat Keputusan Layak Tunjangan Insentif GPAI Di SIAGA | ||
7 | Foto Copy Legalisir SK Guru Tetap Yang terakhir | ||
8 | SK Pembagian Tugas dan Jadwal Mengajar | ||
9 | Foto Copy Rekening yang dilegalisir Bank Bersangkutan | ||
10 | Foto Copy NPWP | ||
11 | Surat Pernyataan Tidak Memperoleh Bantuan Serupa Dari Instansi Lain | ||
12 | Surat Keterangan Belum Sertifikasi |
Untuk di sekarang ini Poin Nomor 5 dan 6 masih belum sanggup anda lakukan alasannya yakni masih dalam proses di pusatnya
- Langkah selanjutnya silahkan anda buat Surat Pernyataan Tidak sedang menemukan tunjangan dari instansi lain
- Membuat Surat Pernyataan belum sertifikasi
Unduh Contoh Berkas Lampiran Tunjangan Insentif GPAI
Untuk menyaksikan menyerupai apa bentuk berkas yang mesti di buat dalam pertimbangan guru peserta tunjangan insentis yakni selaku berikut
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Tata Cara Mengajukan Usulan Penerima Tunjangan Insentif bagi Guru PAI ini , biar gunjingan ini sanggup menolong rekan-rekan Guru PAI yang sudah menyanggupi syarat untuk menemukan tunjangan insentif.
Untuk gunjingan terkait proses cetak kelayakan menemukan tunjangan insentif di layanan SIAGA PENDIS akan mimin Update pada potensi selanjutnya sambil menanti proses layanan SIAGA dari Pusat
Related Posts