Solusi Permasalahan Proposal Pip Di Emis Madrasah Tahun 2019 - Ruang Pendidikan

Emis-PIP Emis Madrasah sudah mempublikasikan aplikasi barunya , aplikasi ini ialah aplikasi yang dikhususkan untuk mengajukan pertimbangan siswa akseptor kesibukan dukungan siswa miskin yang kini sudah berganti dengan Program Indonesia Pintar (PIP).
emis pip

Aplikasi Emis PIP tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 2 Oktober dan akan di tutup ajuannya pada tanggal 25 Oktober 2019 , hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Kurikulum Sarana dan Kelembagaan (KSKK) ihwal Pendataan Usulan Siswa Penerima PIP Tahun 2019.

Sejak diberlakukan pengajuan pertimbangan siswa akseptor PIP di EMIS Madrasah , aneka macam permasalahan yang mimin dapati dari permasalahan di saat mengupload dokumen SKTM bagi siswa yang tak punya kartu KIP , PKH dan KKS atau permasalahan di saat mau mengajukan siswa akan tapi nama siswa tersebut tidak ada di database EMIS Madrasah.

Dari beberapa permasalahan diatas sudah menghasilkan nurani mimin bergemuruh dan bergerak untuk menolong menanggulangi dan memberi penyelesaian kepada permasalahan yang dihadapi rekan-rekan operator pejuang data madrasah di ajuan siswa akseptor kesibukan PIP lewat jalur FUM di EMIS Madrasah.
Untuk itu pada peluang ini mimin ingin membahas permasalahan terkait halangan di saat Upload dokumen SKMT dan Siswa tidak di dapatkan di daftar siswa pada akun EMIS PIP , untuk lebih jelasnya silahkan anda amati beberapa penyelesaian dalam menyelesaikan permasalahan diatas berikut ini.

Tidak Bisa Upload Dokumen SKTM


Sebelum kita mengurai permasalahan diatas lebih dalam , perlu anda pahami bahwa bagi siswa yang tak punya kartu KIP , PKH , dan KKS akan tapi sudah menyanggupi dalam standar Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) maka silahkan anda usikan siswa tersebut lewat jalur FUM dan mengupload dokumen berupa SKTM dari Desa masing-masing.

Sebelum mengupload dokumen SKTM perlu anda amati beberapa persyaratan berikut ini biar di saat upload dokumen SKTM tidak ada dilema , persyaratan upload dokumen tersebut diantaranya selaku berikut:
  1. Format Dokumen SKTM Harus berupa JPG , PNG dan GIF
  2. Ukuran Dokumen Harus 200kb
Silahkan anda kerjakan scan dokumen SKTM sesuai dengan persyaratan diatas alasannya yaitu persyaratan tersebut ialah persyaratan yang ada dalam Juknis Ajuan Siswa Penerima PIP Di EMIS Madrasah.

Namun pada kenyataannya masih banyak dari rekan-rekan yang masih juga tidak sanggup mengupload SKTM meskipun yang di lakukannya sudah sesuai dengan Juknis Ajuan PIP yaitu menggunakan format JPG , PNG dan GIF , kemudian solusinya bagaimana min??

Solusinya yaitu silahkan anda pakai format PNG dengan ukuran file 200 kb , untuk cara mengganti file scan ke PNG sebenarnya sudah banyak panduan yang menerangkan hal tersebut , salah satunya yaitu panduan yang hendak mimin berikan berikut ini

Cara Merubah File Scan Ke Format PNG

  • Langkah pertama silahkan anda kerjakan scan dokumen SKMT di mesin scaner
  • Setelah selesai silahkan anda klik Disini
  • Silahkan anda ikuti tindakan yang diberikan

Cara Merubah Ukuran File


Sedangkan untuk mengganti ukuran file biar sesuai dengan seruan metode silahkan anda lihat Disini

Demikian yang sanggup mimin sampaikan mudah-mudahan artikel ini sanggup menampilkan faedah untuk kita semua terutama bagi para Operator Madrasah yang hingga di saat ini masih kesusahan dalam menanggulangi permasalahan Ajuan PIP lewat EMIS Madrasah Tahun 2019