Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Anutan Gres 2020/2021 Di Kurun Pandemi Covid-19 - Ruang Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Kementerian Agama , Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri sudah mempublikasikan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik gres Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pada tanggal 15 Juni 2020
Keputusan Bersama yang melibatkan empat Menteri tersebut diperlukan akan menjadi suatu bimbingan bagi satuan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak usia Dini (PAUD) , Pendidikan Dasar , Pendidikan Menengah , Pendidikan Menengah Atas sampai pendidikan tinggi dalam menyelenggarakan pembelajaran di tahun anutan dan akademik gres 2020/2021 di masa pandemi Covid-19
Dalam Keputusan Bersma tersebut di jelaskan bahwa Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 mesti tetap menempatkan kesehatan serta keamanan bagi seluruh penerima didik , pendidik , tenaga kependidikan , keluarga , dan penduduk dalam menetapkan kebijakan pembelajaran selaku prioritas yang lebih utama
Untuk itu dalam bimbingan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19 akan diagendakan banyak sekali contoh pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini , Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah serta contoh pembelajaran bagi Pendidikan Tinggi
Untuk mengenali lebih jelasnya silahkan anda amati pemberitahuan singkat yang hendak mimin jelaskan berikut ini
Pola Pembelajaran Bagi Satuan Pendidikan
Tahun Ajaran Baru 2020/2021 bagi penerima didik tingkat PAUD , SD/MI , SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK tetap akan dimulai pada bulan Juli Tahun 2020 , hal ini sesuai dengan Kalender Pendidikan tahun 2020-2021 yang menerangkan bahwa tahun anutan gres bagi penerima didik dari RA dan Madrasah akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020
Pembelajaran Tatap Muka akan dilaksankan bagi penerima didik yang berada di wilayah zona hijau , sedangkan penerima didik yang berada di wilayah zona kuning , orange , dan merah dihentikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran pada sekolah atau madrasah di tiga zona tersebut tatap dilaksankan dengan cara Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar Dari Rumah bagi sekolah/madrasah yang berada di wilayah zona merah , orange , dan kuning bisa mempergunakan tayangan edukasi lewat TVRI atau lewat live streaming pembelajaran dari rumah
:
Sedangkan bagi sekolah/madrasah yang berada di zona hijau yang hendak melaksankan pembelajaran Tatap Muka akan di bagi menjadi beberapa tahapan diantaranya
Tahapan Pembelajaran Sekolah/Madrasah Di Zona Hijau
Tahapan dimulainya pembelajaran tatap tampang dilakukan menurut pertimbangan kesanggupan penerima didik dalam menerapkan protokol kesehatan dan akan di bagi menjadi tiga tahapan
A. Tahap I
Bagi sekolah/madrasah yang berada di wilayah zona hijau pelaksanaan pembelajaran tatap tampang dilakukan pada bulan pertama dan kedua untuk jenjang Sekolah Menengan Atas , MA , Sekolah Menengah kejuruan , MAK , Paket C , Sekolah Menengah Pertama , MTs dan Paket B
Pelaksanaan Pembelajaran pada tahap pertama tersebut merupakan pembelajaran dalam masa transisi dan pada dua bulan pertama ini jenjang pendidikan dibawahnya belum boleh melaksankan pembelajaran secara tatap muka
:
B. Tahap II
Tahapan kedua Tiga bulan setelah wilayah tersebut berada dalam status zona hijau , pembelajaran tatap tampang akan dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar tingkat SD , MI dan SLB dan pelaksanaan pembeajaran tatap tampang dalam waktu dua bulan ini merupakan masa transisi
C. Tahap III
Pembelajaran tatap tampang pada Tahap ketiga akan dilaksankan dua bulan setelah tahap ke dua , penerima didik yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap tampang ini merupakan satuan pendidikan Anak usia Dini (PAUD , Taman Kanak-kanak , RA ,TKLB) dan Non Formal
Jika di tengah-tengah tahapan tersebut status wilayah tiba-tiba mengalami pergantian yang tadinya hijau menjelma kuning , orange , dan merah maka pembelajaran dengan tatap tampang satuan pendidikan mesti ditutup kembali sampai statusnya menjelma hijau kembali dan tahapan tersebut akan di ulang dari permulaan lagi
Unduh Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru
Untuk menyaksikan dan mempelajari bimbingan pembelajaran tahun anutan gres di masa pandemi covid-19 yang menjadi suatu keputusan bareng menteri Pendidikan dan Kebudayaan , Menteri Kemenag , Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri silahkan anda lihat Disini
Demikian yang sanggup mimin infomasikan terkait Keputusan Bersama Tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 ini , biar dengan terbitnya bimbingan ini bisa menampilkan fasilitas da keberkahan dalam mengerjakan aktifitas acara berguru mengajar di lingkungan satuan pendidikan.
Related Posts