Masalah Dan Penyelesaian Anjuran Pip Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 - Ruang Pendidikan
Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 - Program Indonesia Pintar (PIP) ialah jadwal Pemberian Bantuan Tunai Pendidikan terhadap peserta didik yang masih aktif belajar di Satuan Pendidikan atau Madrasah yang berusia 6 hingga 21 Tahun
Pada tanggal 7 September 2020 kemudian , Kementerian Agama lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah mempublikasikan Surat Edaran wacana Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 untuk lebih jelasnya silahkan anda sanggup baca Disini
Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun 2020 cuma sanggup anda laksanakan pada siswa gres baik dari jenjang MI , MTs dan MA , proses pendataan ini sanggup anda laksanakan lewat laman EMIS PIP
Persyaratan siswa kandidat akseptor PIP Madrasah yang ada pada Surat Edaran tersebut diantaranya selaku berikut:
- Siswa kandidat akseptor PIP ialah siswa madrasah MI , MTs dan MA yang berstatus Yatim , Anak Berkebutuhan Khusus , mengalami rentan miskin
- Siswa madrasah yang memiliki kartu KIP , KKS dan PKH dan belum menerima PIP
- Siswa kandidat akseptor PIP ialah siswa madrasah yang mengalami dampak kejadian nasional jawaban Covid-19
Untuk mengenali lebih jelasnya wacana Syarat dan Ketentuan siswa madrasah kandidat akseptor PIP Tahun 2020 silahkan anda sanggup melihatnya pada artikel sebelumnya
Tutorial Singkat Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020
Tahapan singkat pengajuan siswa kandidat akseptor PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 yakni selaku berikut
- Langkah pertama silahkan anda datangi laman Emis PIP dan login dengan memakai username dan password Emis Madrasah
- Setelah laman terbuka , silahkan anda cari dan klik sajian "Pengajuan FUM" kemudian pilih kelas 1 dan klik "Cari"
- Setelah daftar siswa kandidat akseptor PIP timbul , silahkan anda klik"Ajukan"
- Langkah berikutnya silahkan anda cari dan klik sajian " Daftar Siswa FUM" , silahkan anda cek kebenaran data siswa yang hendak diajukan jikalau benar silahkan anda unggah berkas penunjang yang berupa SKTM , Surat Keterangan Yatim dan lain-lain
- Langkah terakhir silahkan klik"Simpan"
Pada dasarnya langkah pengajuan siswa kandidat akseptor PIP diatas sangatlah mudah jikalau data siswa gres pada database EMIS Madrasah sudah valid semua dalam artian tidak ada kolom kosong baik pada NISN , NIK KTP dll
:
- Cara Ajukan Siswa Penerima PIP Tahun 2020
- Juknis PIP Tahun 2020
- Syarat dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020
Namun seiring berjalannya waktu , masih didapati beberapa permasalahan dan halangan di lapangan ketika mengajukan siswa kandidat akseptor PIP , diantaranya data siswa pada sajian Pengajuan FUM tidak tampil , tidak sanggup adanya respon metode ketika klik tombol Ajukan dan lain sebagainya
Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020/2021
Seperti yang sudah mimin Ruang Pendidikan sebutkan diatas bahwa pada ketika mengajukan siswa kandidat akseptor PIP Madrasah Tahun 2020-2021 masih terdapat permasalahan dan halangan yang didapati , untuk itu pada peluang ini mimin ingin menyebarkan sedikit wacana penyelesaian permasalahan diatas , silahkan anda amati langkah dalam mengakhiri permasalahan berikut in
- Masalah Pertama: Data siswa pada sajian Pengajuan FUM tidak tampil
Solusinya yakni silahkan anda laksanakan log out dari aplikasi EMIS PIP kemudian hapus cache & cookies browser yang anda pakai kemudian login kembali dan cek data siswa pada sajian Pengajuan FUM , jikalau masih juga belum tampil pastikan database siswa gres di aplikasi EMIS Madrasah sudah berstatus Aktif (Tidak menanti persetujuan)
- Masalah Kedua: Tidak sanggup klik tombol Ajukan
Pada permasalahan ini ada beberapa kemungkinan yang terjadi ketika entri data siswa pada laman EMIS Madrasah , kemungkinan tersebut diantaranya
- Merubah tanda petik pada nama siswa , ayah , ibu dan wali (jika memakai tanda petik silahkan anda pakai tanda petik yang berada dibawah Esc pada keyboard laptop atau komputer anda
- Melakukan kroscek data pada aplikasi EMIS Madrasah anda baik pada data profil siswa , kawasan tinggal , warta orang bau tanah , NISN , NIK dan sebagainya , pastikan daetail siswa tersebut sudah terisi semua , jikalau siswa tersebut belum memiliki NISN silahkan anda isi angka 0 (nol) sesuai dengan jumlah nomor NISN begitupun jikalau siswa tersebut belum memiliki NIK dan sebagainya
- Jika tanda petik yang diberikan pada siswa memakai tanda petik yang berada di samping tombol ENTER pada keyboard laptop , dan anda ingin merubahnya silahkan anda hubungi Admin Kabupaten/Kota anda masing-masing untuk mengganti dengan memakai tanda petik yang berada di bawah tombol Esc
- Masalah Ketiga : Data Tidak Bisa Tersimpan
Untuk permasalahn ini , silahkan anda laksanakan Refresh pada browser anda jikalau tidak ada pergantian sehabis anda menyimpannya
Demikian yang sanggup mimin bagikan terkait Masalah dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020-2021 ini , supaya penyelesaian singkat ini sanggup memamerkan fasilitas rekan-rekan Operator Madrasah dalam menjalankan pertimbangan siswa kandidat akseptor PIP di Tahun Pelajaran 2020-2021 di usang EMIS PIP