Juknis Proteksi Kuota Data Internet Kemendikbud Tahun 2020 - Ruang Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah resmi mempublikasikan Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 untuk akseptor didik dan guru yang pada ketika ini sedang menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)
Pemberian derma kuota internet untuk akseptor didik dan guru di masa pendemi Covid-19 ini sudah disampaikan dalam Surat Edaran Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik , untuk lebih jelasnya silahkan anda baca pada artikel sebelumnya
Oleh alasannya merupakan itu , dengan memikirkan kebutuhan dalam kelangsungan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 maka dianggap sungguh perlu untuk memutuskan ketersediaan paket data internet bagi guru dan akseptor didik dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama masa pendemi Covid-19
:
Berdasarkan pertimbangan selaku mana disebutkan diatas , maka Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Peraturan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020
A. Juknis Bantuan Kuota Internet Kemendikbud
Petunjuk teknis (juknis) derma kuota data internet tahun 2020 merupakan pedoman dalam menyeleksi , menetapkan , dan menyalurkan derma kuota data internet terhadap akseptor didik pendidikan anak usia dini , akseptor didik jenjang pendidikan dasar dan menengah , mahasiswa , pendidik pada pendidikan anak usia dini , pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan dosen.
1. Rincian Jumlah Bantuan Kuota Internet
Bantuan kuota data internet yang mau dibagikan secara gratis untuk dosen , guru , mahasiswa dan akseptor didik dibagi menjadi dua bab yaitu:
- Kuota Internet Umum , yakni kuota yang sanggup digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan
- Kuota Internet Belajar , yakni kuota yang cuma sanggup digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran , dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Uraian | Volume | Kuota Umum | Kuota Belajar | Durasi Bantuan |
---|---|---|---|---|
Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) | 20 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 15 GB/Bulan | 4 Bulan |
Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah | 35 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 30 GB/Bulan | 4 Bulan |
Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menegah | 42 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 37 GB/Bulan | 4 Bulan |
Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen | 50 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 45 GB/Bulan | 4 Bulan |
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama akseptor didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti , berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun anutan 2020/2021;
- Memiliki nomor pendaftaran (NIDN , NIDK , atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud
No | Bulan | Tahap | Tanggal |
---|---|---|---|
1 | September | 1 | 22-24 September 2020 |
2 | 28-30 September 2020 | ||
2 | Oktober | 1 | 22-24 Oktober 2020 |
2 | 28-30 Oktober 2020 | ||
3 | November & Desember | 1 | 22-24 November 2020 |
2 | 28-30 November 2020 |