Juknis Pembayaran Tukin Bagi Pns Dan Pegawai Di Lingkungan Kerja Kemenag - Ruang Pendidikan
Kabar Gembira bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Rebuplik Indonesia , bahwa Tunjangan Kinerja yang di tunggu-tunggu hasilnya pada tanggal 1 Noveber 2019 kemarin Keputusan terkait Tunjangan Kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sudah resmi di terbitkan.
Keputusan ini merupakan suatu keputusan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dengan Nomor 83 Tahun 2019 wacana Tata cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama Republik Indonesia. berikut ini kutipan dari Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia lewat Sekretatis Jendral dengan Nomor: 7847/SJ/B.III.I/KU.00.1/11/2019
Meninindaklanjuti ketentuan pasal 27 Peraturan Menteri Agama dengan Nomor 11 Tahun 2019 wacana Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai yang berada dilingkungan Kementerian Agama , dianggap perlu adanya metode pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama untuk di jadikan suatu aliran dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan.
:
- Pengumuman pembukaan registrasi CPNS Tahun 2019
- Kisi-kisi Materi SKD CPNS Tahun 2019
- Contoh soal latihan tes SKD CPNS Tahun 2019
- Juknis Tunjangan GBPNS Tahun 2019
Dalam rangka membuat lebih mudah pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai yang lain yang berada di Kementerian Agama , maka perlu adanya penetapan peraturan metode pembayaran pemberian kinerja pegawai pada satuan kerja atau unit kerja Kementerian Agama.
Tujuan Penetapan Peraturan Pembayaran TUKIN
Penetapan peraturan metode pembayaran pemberian kinerja ini berencana untuk:
- Pedoman bagi pejabat/petugas pada Kementerian Agama dalam pengalokasian budget , perkiraan , pengajuan , pencairan dan pertanggungjawaban pembayaran pemberian kinerja pegawai
- Untuk mempertahankan tertib tata kelola dan akuntabilitas
Ruang Lingkup Juknis TUKIN
Ruang lingkup pembahasan dalam Juknis metode pembayaran pemberian kinerja bagi pegawai di lingkungan kerja Kementerian Agama menampung 3 pembahasan , diantaranya merupakan selaku berikut:
- Pembahasan Administrasi pembayaran pemberian kinerja
- Tata cara penghitungan pemberian kinerja
- Pembahsan proses pencairan pemberian kinerja
Unduh Juknis Pembayaran TUKIN 2019
Bagi rekan-rekan yang memerlukan juknis pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan kerja Kementerian Agama silahkan anda unduh juknid tersebut pada tautan berikut ini
Unduh Juknis Tata Cara Pembayaran TUKIN 2019
Demikian yang bisa mimin informasikan terkait Juknis Tata cara pembayaran pemberian kinerja pegawai di lingkungan Kemenag ini , biar dengan adanya info ini dapat berharga bagi rekan-rekan yang sudah menjadi PNS atau pegawai yang lain di lingkungan kerja Kemenag