Cara Pendaftaran Emis Sdm Bagi Guru Pai - Ruang Pendidikan

Cara Registrasi Emis SDM Bagi Guru PAI - Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang bertugas di forum pendidikan binaan Kemenag atau Mendikbud mesti melaksanakan update data diri lewat Emis PAI , hal ini dilaksanakan untuk memamerkan data diri yang rill guna di jadikan selaku data penunjang dalam mengambil suatu kebijakan di lingkungan Seksi Pendis Kementerian Agama.
registrasi emis sdm

Oleh alasannya yakni itu guna untuk mensukseskan kegiatan tersebut , setiap forum yang brnaung di bawah Kementerian Agama memiliki keharusan untuk memasukan data forum dan Pendidik dan Tenaga Kependidikannya , disamping itu bagi Guru Pendidkan Agama Islam yang bernaung di Kemenag juga mesti menginput datanya secara individu dengan cara melaksanakan Verifikasi dan validasi ke Operator Kabupaten.

Untuk melaksanakan penginputan data bagi Guru PAI secara individu , ada beberapa hal yang mesti anda amati , diantaranya yakni anda mesti apalagi dulu mengontak admin Kabupaten untuk mendapat akun Emis SDM dengan melaksanakan pendaftaran pada emis SDM , untuk itu silahkan anda bawa berkas-berkas yang diinginkan , atau anda sanggup melakukannya secara mandiri.

Untuk melaksanakan pendaftaran Akun Emis SDM secara Individu , silahkan anda amati tindakan berikut ini.

Cara Registrasi Emis SDM


Untuk melaksanakan pendaftaran bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada layanan Emis SDM , langkah yang pertama adalah:
  • Silahkan anda datangi Emis SDM pada alamat berikut http://emispendis.kemenag.go.id/registrasi/index.php
  • Langkah berikutnya silahkan anda pilih dan klik santapan "Guru dan Pengawas PAI"
  • Atau anda sanggup mengklik santapan "Registrasi"  yang ada di atas dan pilih santapan " Guru & Pengawas PAI" 
    registrasi emis sdm bagi gpai
  • Selanjutnya silahkan anda isi data yang ada pada daftar isian yang timbul yang meliputi
  1. Nama Email Anda yang masih aktif
  2. Password
  3. Ulangi Password
  4. Pilih Jabatah pada santapan pilihan
  5. Masukan Nomor NIP atau Nomor Pegawai
  6. Memilih Pangkat kalangan pada santapan pilihan
  7. Mengisi Nama Lengkap anda
  8. Tempat Lahir anda
  9. Tanggal Lahir
  10. Nomor Handphone
  11. Alamat lengkap anda
  12. Nama Provinsi
  13. Nama Kabupaten
  14. Nama Kecamatan
  15. Tempat kiprah anda 
  16. Pilih Hak saluran pada santapan pilihan
  17. Nomor NIK KTP Anda
  18. Tempat kiprah anda 
  19. Pilih Provinsi , Kabupaten dan kecamatan
  20. Nomor Telephon
  21. Status Kepegawaian PNS/Non PNS
  • Langkah berikutnya setelah anda selesai menginput data diri anda silahkan anda mengunggah file penunjang yang berupa SK Pengangkatan terakhir dengan format pdf dengan ukuran optimal 200 kb.
  • Selanjutnya silahkan anda tunggu konfirmasi dari admin Kabupaten
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Cara Registrasi Emis PAI bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang sampai ketika ini masih belum terdaftar pada layanan Emis PAI , biar adanya panduan ini sanggup memamerkan faedah untuk rekan-rekan semua
    Related Posts