Bsnp Keluarkan Surat Edaran Terkait Un Dan Covid-19 - Ruang Pendidikan
Presiden Indonesia Bpk Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan bahwa virus Covid-19 (Corona) ialah pandemik yang penanganannya mesti lebih serius dan agresif.
Menanggapi permasalahan yang cukup serius tersebut , Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Ujian nasional Tahun Pelajaran 2019-2020 dengan Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tertanggal 14 Maret 2020.
Dalam Surat Edaran tersebut , Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan keprihatinannya atas penyebaran virus Covid-19 (Corona) tersebut yang sudah menelan banyak korban jiwa di lebih 110 negara pada dikala ini tergolong di Indonesia.
Oleh sebab itu , untuk mengantisipasi penyebaran virus yang mematikan tersebut , Badan Standar nasional Pendidikan (BSNP) sudah menertibkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019-2020 selaku berikut
- Bagi Provinsi atau kabupaten yang pemereintahnya menyatakan dalam kondisi darurat atau meliburkan kesibukan mencar ilmu mengajar di sekolah atau madrasah di daerahnya , maka pelaksanaan UN sanggup direncanakan lalu , setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan Panitia UN tingkat pusat
- Jika Pemprov atau Pemkab tidak menyatakan dalam kondisi darurat maka pelaksanaan Ujian Nasional tetap dijalankan sesuai Jadwal UN , POS UN dan Protokol UN yang sudah ditetapkan oleh BSNP
Untuk mengenali lebih jelasnya silahkan anda unduh Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan terkait Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019-2020 ini pada tautan berikut ini
Demikian yang sanggup mimin informasikan terkait Pelaksanaan Ujian Nasional yang pasalnya pelaksanaan UN Tahun 2020 ini akan di undur di lalu hari hingga kondisi ini sungguh-sungguh steril dari virus Covid-19 , supaya kita di selamtkan dari banyak sekali macam penyakit yang meresahkan ini , Amiin ya Allah
Related Posts